Ratusan Guru PAUD di Maros Demo di Tengah Guyuran Hujan, Protes Penghapusan Upah di DPA 2026

MAROS – Ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kabupaten Maros menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (25/2/2026) pagi. Aksi ini dipicu oleh hilangnya alokasi jasa upah guru PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026.

 

Meskipun cuaca tidak bersahabat, para pahlawan tanpa tanda jasa ini tetap bertahan di halaman kantor dinas yang terletak di Jl. Asoka No. 3, Kecamatan Turikale. Menggunakan jas hujan dan membawa poster berisi tuntutan, mereka secara bergantian menyampaikan orasi untuk menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami.

Poin Utama Tuntutan, Para guru menuntut kejelasan dari pihak pemerintah daerah mengenai alasan pemangkasan dana pendidikan, khususnya upah bagi tenaga pendidik PAUD. Salah satu poster yang menarik perhatian bertuliskan: “Bagaimana anak-anak bisa maju kalau dana pendidikan selalu dipangkas.. administrasi dituntut terus.”

Dampak bagi 700 Tenaga Pendidik

Ketua Forum PAUD Maros, Fitriani, mengonfirmasi bahwa alokasi upah memang telah dihapus dari DPA Disdikbud Maros tahun 2026. Hal ini berimbas langsung pada sekitar 700 guru PAUD yang selama ini menggantungkan hidup pada honor tersebut.

Berikut adalah rincian besaran upah bulanan yang kini hilang dari anggaran:

Kategori Guru Besaran Upah (per Bulan)

Guru TK Negeri Rp1.000.000

Guru TK Swasta Rp700.000

Guru Kelompok Bermain (KB) Rp600.000

Kader PAUD Holistik Integratif Rp500.000

Upaya Mediasi Belum Membuahkan Hasil

Sebelum melakukan aksi turun ke jalan, Forum PAUD Maros sebenarnya telah melakukan langkah persuasif melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Maros. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang maupun kepastian mengenai nasib pembayaran upah mereka.

“Belum ada kepastian. Jika aspirasi kami tidak direspons di tingkat daerah, kami akan membawa persoalan ini ke Kementerian Pendidikan,” tegas Fitriani.

Jeritan Hati Guru di Lapangan

Irma, seorang guru PAUD dari Kecamatan Bontoa, mengungkapkan rasa sedihnya atas kebijakan tersebut. Baginya, meskipun nominal upah yang diterima selama ini tidak besar, dana tersebut sangat krusial untuk menopang kebutuhan sehari-hari.

“Memang tidak seberapa, tapi itu sangat berarti bagi kami. Kami tetap mengajar dengan penuh tanggung jawab, jadi kami berharap ada kebijakan yang berpihak pada guru PAUD,” keluh Irma. 

Hingga berita ini diturunkan, para guru masih menunggu kebijakan konkret dari Pemerintah Kabupaten Maros agar kesejahteraan mereka tidak dikorbankan demi efisiensi anggaran lainnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp