Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih Beserta Jajarannya Berkunjung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Maros

 

Maros, SUPER._Selasa (14/02/23), Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih Beserta Jajarannya berkunjung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Maros. Dan Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H Bersama Wakil Bupati Hj. Suhartina Bohari, SE dan Unsur Forkopimda serta Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin S.I.K., Ketua DPRD Kab. Maros H. A. PATARAI AMIR, S.E, mendampingi di gerai pelayanan di Kantor Mall Pelayanan Publik.

Kunjungan ini guna mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten Maros dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama ini.

Melalui Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2022. Ketua Ombudsman RI mengumumkan hasilnya Pemkab Maros memperoleh nilai 70,37. Pemkab Maros mengalami peningkatkan nilai dibandingkan penilaian tahun 2021 lalu dengan perolehan nilai 68,1.

Mokhammad Najih Ketua Ombudsman RI, menjelaskan evaluasi penilaian kepatuhan Yanlik yang sudah dilakukan masih merujuk pada enam unit pelayanan. Diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Lau, Puskesmas Mandai, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Dalam Sambutan Ketua Ombudsman RI menyampaikan ” Terimakasih atas sambutan Bapak Bupati maros beserta unsur forkopimda, Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, kita semua yg ada disini punya komitmen dan kemampuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Kehadiran saya disini juga sebenarnya ingin melihat lebih dekat dinamika perkembangan dari upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam hal standar pelayanan publik,” ungkapnya.

 

Editor : Od

 

Facebook
Twitter
WhatsApp